Bupati Kolut Soroti Serapan Anggaran Rendah, Minta Evaluasi Serius OPD

Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Evaluasi Penyerahan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan II Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Lantai III, Kantor Bupati Kolaka Utara.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dan turut dihadiri oleh PLS Sekda Kolaka Utara M. Idrus, M.Si, Asisten II H. Syamsuddin, SH, Asisten III Drs. Samsuddin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran bagian perencanaan masing-masing perangkat daerah.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya evaluasi triwulan sebagai forum untuk memetakan permasalahan dalam pelaksanaan anggaran serta mencari solusi secara bersama. Ia menyoroti capaian realisasi APBD yang masih jauh dari target.

“Evaluasi realisasi APBD ini kita laksanakan rutin setiap triwulan. Tujuannya adalah agar kita bisa memahami, mengetahui apa permasalahan yang dihadapi teman-teman pengguna anggaran, dan bersama mencari solusi penyelesaian,” ujar Bupati.

Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga 30 Juni 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai 35,80 persen dari total pagu sebesar Rp1,06 triliun. “Realisasi kita baru sekitar 38 persen, padahal idealnya di bulan Juli ini kita sudah berada di posisi 70 persen,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, rendahnya serapan anggaran salah satunya disebabkan oleh keterlambatan pelaksanaan program akibat masa transisi kepemimpinan di awal tahun anggaran. “Saat PJ (Penjabat Bupati) menjabat, tidak diperkenankan melakukan realisasi anggaran. Semuanya harus menunggu Bupati definitif. Ini menyebabkan waktu efektif pelaksanaan APBD baru bisa dimulai sekitar Maret atau April,” jelasnya.

Dari sisi pendapatan, realisasi hingga akhir Juni mencapai Rp433 miliar atau 42,12 persen dari target Rp1,02 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan progres cukup tinggi, yakni 73,27 persen. Namun, kontribusi pajak daerah dan retribusi masih rendah, masing-masing 19,91 persen dan 35,77 persen.

Adapun lima perangkat daerah dengan serapan anggaran tertinggi, antara lain Dinas Pariwisata (65,66%), Dinas Pemadam Kebakaran (64,56%), BLUD RS H.M. Djafar Harun (56,85%), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (55,45%), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (53,87%).

Sementara itu, OPD dengan serapan terendah meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (6,48%), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (15,03%), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (17,51%).

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan progres pelaksanaan 10 kegiatan strategis Pemda tahun 2025. Sebagian besar kegiatan tersebut masih dalam proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, sementara beberapa lainnya belum diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rapat evaluasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan sinergi antar-OPD untuk mengejar target realisasi APBD secara maksimal hingga akhir tahun anggaran. (IS)

Pos terkait