KOLAKA UTARA — Jajaran Polres Kolaka Utara kembali mengalami penyegaran dalam struktur organisasi. Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) resmi berganti setelah AKP Maharani, S.H., M.H. mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Tenggara.
Posisi yang ditinggalkan Maharani kini dipercayakan kepada Iptu Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.Tr.K., S.I.K., yang ditunjuk sebagai PS. Kasatreskrim Polres Kolaka Utara.
Pergantian tersebut ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Wicaksana Polres Kolaka Utara, Kamis (3/9/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., M.H.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor KEP/313/VIII/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sultra yang ditetapkan di Kendari pada 26 Agustus 2026.
Dalam keputusan itu, AKP Maharani resmi diberhentikan dari jabatan Kasatreskrim Polres Kolaka Utara dan selanjutnya mendapat tugas sebagai PS. Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sultra.
Sementara itu, Iptu Adel Muhammad Gabriel Hudoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polda Sultra, kini mendapat amanah untuk memimpin fungsi reserse kriminal di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.
Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya tugas baru Iptu Adel dalam menangani berbagai persoalan hukum dan tindak pidana di wilayah Kolaka Utara.
Dengan pengalaman dan tanggung jawab barunya, Iptu Adel diharapkan mampu melanjutkan serta meningkatkan kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka Utara, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, mutasi AKP Maharani ke lingkungan Ditreskrimum Polda Sultra menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Keputusan mutasi tersebut ditandatangani oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.
Penulis : Israil





