Operasi Tim URC Kolut Berhasil! Paril alias Farel Akhirnya Ditangkap di Luwu Timur

Kolaka Utara – Upaya tanpa henti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kolaka Utara dalam memburu para tahanan yang kabur kembali membuahkan hasil. Satu lagi buronan, Paril alias Farel bin Mardin Erna, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berhasil ditangkap di kawasan Danau Towuti, Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, bersama personel Tim URC setelah melakukan pengejaran intensif lintas wilayah sejak para tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, Farel berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah tim berhasil melacak keberadaannya di wilayah Danau Towuti.

“Benar, pada Sabtu pukul 08.45 WITA, Paril alias Farel berhasil diamankan di kawasan Danau Towuti, Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur,” kata Aipda Ahmad Saiful.
Keberhasilan ini menambah jumlah tahanan yang telah diamankan menjadi enam orang dari total 11 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara.

Sebelumnya, petugas telah lebih dahulu mengamankan Muhammad Sidik, Sahrul, Agrivaldi, Junaidi, serta Ilham yang memutuskan menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat lima tahanan yang masuk dalam daftar pencarian, yakni Nasruddin alias Unding (kasus narkotika), Rama Fitrah (kasus KDRT), Irwan S alias Iwan bin Samsuddin (kasus pencurian dengan pemberatan), Taslim bin Manna (kasus pencurian dengan pemberatan), dan Muh. Idris (kasus penganiayaan/KDRT).

Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus memburu seluruh tahanan yang masih buron. Personel gabungan dikerahkan dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di berbagai daerah terus diperkuat agar kelima tahanan yang tersisa segera berhasil diamankan.

Penulis: Israil

Pos terkait