Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Pengusaha Penambang Lokal Kolaka Utara (PPL Kolut) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kolaka Utara mendatangi DPRD Kolaka Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal perjuangan para pengusaha tambang lokal setelah sebelumnya ratusan massa PPL melakukan aksi di sejumlah perusahaan tambang nikel pemegang IUP dan RKAB di wilayah Kolaka Utara.
Dalam forum RDP itu, para pengusaha lokal menyuarakan harapan agar diberikan ruang dan kesempatan untuk ikut menambang di wilayah IUP yang beroperasi di daerah mereka sendiri.
Ketua PPL Kolut, Ismu Saad, menegaskan bahwa selama ini pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tengah maraknya aktivitas pertambangan di Kolaka Utara.
“Kami hadir membawa aspirasi masyarakat dan pengusaha lokal. Jangan sampai kami terus menjadi penonton dan pengemis di tanah kelahiran sendiri, sementara kekayaan daerah kami dikelola oleh pihak luar,” tegas
Ismu di hadapan anggota DPRD.
Ia meminta DPRD Kolaka Utara segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan para pemilik IUP agar tuntutan para pengusaha lokal dapat dibahas secara langsung.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memperjuangkan pengusaha lokal agar bisa diberdayakan dan dilibatkan dalam aktivitas pertambangan di Kolaka Utara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua KADIN Kolaka Utara, Abd. Gafur, mengungkapkan bahwa pengusaha lokal sebenarnya telah memiliki legalitas resmi dan kesiapan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Namun menurutnya, para pemilik IUP justru lebih banyak memberikan kesempatan kepada kontraktor dari luar daerah dibandingkan putra daerah sendiri.
“Padahal kami memiliki IUJP, kemampuan kerja, dan siap mengikuti seluruh mekanisme perusahaan maupun aturan perundang-undangan. Tapi kenyataannya kami masih sulit mendapatkan ruang,” katanya.
Ia menilai keterlibatan pengusaha lokal sangat penting karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kolaka Utara, Muh. Syair, S.Sos, mengatakan DPRD akan segera mengagendakan pertemuan bersama pihak eksekutif sebelum memanggil para pemilik IUP.
“Nantinya kami akan mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, PPL, KADIN, dan pihak perusahaan agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
DPRD Kolaka Utara, lanjutnya, mendukung upaya para pengusaha lokal untuk ikut diberdayakan dalam aktivitas pertambangan di wilayah Kolaka Utara.
Menurutnya, apabila pengusaha lokal diberikan kesempatan bekerja di wilayah IUP, maka hal itu tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Bahkan, pihak KADIN menyebut sejumlah perusahaan tambang dikabarkan masih menunggu rekomendasi dan dukungan dari pemerintah daerah serta DPRD terkait keterlibatan pengusaha lokal di wilayah pertambangan Kolaka Utara. (IS)





