ÉKolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – DPRD Kabupaten Kolaka Utara resmi mengesahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/4/2026). Dalam sidang tersebut, DPRD juga menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si.
Dalam keputusannya, DPRD menerima LKPJ Bupati Tahun 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Juru Bicara DPRD, Fatullah Hasyim, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menitikberatkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan dan optimalisasi aset milik daerah, serta perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga PPPK yang dinilai masih menerima penghasilan rendah.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan pemanfaatan sarana promosi seperti videotron, meningkatkan fasilitas umum di kawasan wisata seperti toilet dan tempat ibadah, serta memastikan kualitas bibit pertanian yang disalurkan kepada masyarakat.
Sejumlah proyek yang belum berjalan optimal turut menjadi perhatian DPRD, salah satunya pembangunan pasar yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. DPRD meminta agar proyek tersebut segera dituntaskan sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi lokal, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, serta percepatan pembaruan Surat Keputusan kepala desa melalui instansi terkait.
Dalam rapat yang sama, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati empat Ranperda, yakni Perusahaan Umum Daerah Multi Guna Usaha, Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, Pengelolaan Tempat Pemakaman, dan Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Kolaka Utara, Buhari, menjelaskan bahwa dua Ranperda merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara.
Menurutnya, Ranperda pengelolaan tempat pemakaman penting untuk menjawab keterbatasan lahan, belum adanya standar pengelolaan yang seragam, serta perlunya integrasi dengan tata ruang wilayah.
Sementara Ranperda Hari Jadi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.(IS)





