Sekda Kolaka Utara Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati 2025

Ketua DPRD Fitra Yudi Memyerahkan Rekomendasi LKPJ ke Sekda Kolut, H. M. Idrus, S.Sos., M.Si

Kolaka Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (27/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Fitra Yudi bersama Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin. Sekda hadir mewakili Bupati Kolaka Utara.

Dalam sambutan Bupati yang wakili Sekda Muhammad Idrus menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan LKPJ serta masukan strategis yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh catatan dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Kolaka Utara untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kinerja perangkat daerah.

Selain agenda rekomendasi LKPJ, dalam rapat paripurna tersebut DPRD bersama Pemkab juga menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Sekda menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara bertahap dan berkelanjutan demi percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. (IS)

Pos terkait