KOLAKA UTARA – Pelarian Taslim akhirnya berakhir. Setelah 58 hari diburu, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil dibekuk tim gabungan Polres Kolaka Utara di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Taslim menjadi tahanan terakhir dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Kolaka Utara pada 2 Juli 2026. Selama hampir dua bulan, jejaknya terus diburu polisi hingga akhirnya keberadaannya terendus di wilayah Luwu Timur.
Penangkapan Taslim sekaligus mengakhiri pengejaran terhadap seluruh tahanan yang kabur dalam peristiwa tersebut.
Satu per Satu Berhasil Diamankan
Sebelum Taslim, sebanyak 10 tahanan lainnya telah lebih dahulu berhasil diamankan polisi. Salah satunya adalah Nasruddin alias Unding, yang ternyata merupakan saudara kandung Taslim.
Nasruddin ditangkap pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Setelah Nasruddin diamankan, Taslim masih menjadi satu-satunya tahanan yang belum ditemukan. Selama 38 hari berikutnya, polisi terus melakukan pencarian dan mengembangkan berbagai informasi terkait keberadaannya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Dibekuk Saat Beristirahat sebagai Pekebun
Informasi keberadaan Taslim mengarah ke Desa Lemo, Kabupaten Luwu Timur. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, petugas berhasil menemukan dan mengamankan Taslim. Saat ditangkap, ia diketahui sedang beristirahat dan bekerja sebagai pekebun.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, dengan diamankannya Taslim, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah berhasil ditemukan dan kembali berada dalam pengamanan kepolisian.
“Sebanyak 11 orang tahanan buronan Polres Kolaka Utara berhasil diamankan secara keseluruhan pada hari ini, tanggal 29 Agustus, terhitung dari tanggal 2 Juli. Orang kesebelas tertangkap pada hari ini pukul 03.30 WITA di daerah Desa Lemo, Luwu Timur, saat sedang beristirahat dan bekerja sebagai pekebun,” kata Gultom.
Penangkapan Taslim menjadi babak terakhir dalam pengejaran 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Kolaka Utara.
Setelah 58 hari dalam pelarian, nama terakhir akhirnya ditemukan. Seluruh 11 tahanan kini kembali berada di bawah pengamanan polisi.
Penulis: Israil





