Kolaka Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara kembali melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan kedua ini digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara, di mana sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, IPTU Badmar Ricky P, S.H, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkup aparatur pemerintah.
“Hari ini kita melaksanakan pengambilan tes urine narkoba di Dinas Pendidikan. Sebanyak 19 orang diperiksa, terdiri dari 8 laki-laki dan 11 perempuan, dan semuanya dinyatakan negatif,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data absensi, total pegawai Dinas Pendidikan tercatat 44 orang. Namun hanya 19 pegawai yang berada di tempat dan mengikuti pemeriksaan. “Yang tidak hadir memang betul-betul tidak berada di kantor, bukan berarti mereka menghindar. Kemungkinan karena kegiatan atau kesibukan lain,” tambahnya.
Pemeriksaan hanya dilakukan kepada pegawai yang hadir saat kegiatan berlangsung.
Selain itu, Badmar memastikan bahwa kegiatan ini masih akan terus dilanjutkan ke seluruh OPD secara acak tanpa pemberitahuan waktu dan lokasi sesuai arahan Sekda. Hingga hari ini, Polres Kolaka Utara telah menyasar dua OPD, yakni Sekretariat Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Iptu Badmar Ricky juga menegaskan bahwa sejak hari pertama kegiatan ini berlangsung, belum ditemukan pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. “Sampai hari ini, dari seluruh sampel yang diambil, semuanya negatif,” tegasnya.
Program pemeriksaan urine ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kedisiplinan ASN. (IS)





