Kolaka Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan bantuan modal usaha kepada 153 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, pada Senin (22/12), melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kolaka Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kolaka Utara. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM lokal.
Bantuan yang disalurkan terbagi dalam dua item. Sebanyak 117 pelaku UMKM menerima bantuan berupa uang tunai sebagai tambahan modal usaha, sementara 36 pelaku UMKM lainnya menerima bantuan barang berupa box jualan untuk menunjang aktivitas usaha mereka.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan menjadi stimulus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Namun demikian, di tengah penyaluran bantuan tersebut, masih ada harapan dari sejumlah pelaku UMKM yang belum tersentuh program bantuan. Salah satunya disampaikan Siti Kundaryati, warga Desa Pumbolo, Kecamatan Wawo, yang mengaku hingga kini belum pernah menerima bantuan UMKM, baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.
“Saya juga pelaku UMKM. Alhamdulillah masih berusaha sendiri, tapi belum pernah menerima bantuan, padahal sangat membutuhkannya,” ungkap Siti.
Harapan serupa juga disampaikan agar pemerintah daerah dapat lebih merata dalam menyalurkan bantuan UMKM hingga ke pelosok desa, sehingga seluruh pelaku usaha kecil yang membutuhkan dapat merasakan manfaat program tersebut secara adil dan menyeluruh. (IS)





