Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, Apresiasi Pertanahan Kolut, PJ Bupati Kolut Aset pemda Harus Bersertifikat

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kolaka Utara. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, S.PWK., Bahtra didampingi PJ Bupati Kolaka Utara. Yusmin, S.Pd., M.H., dan Kepala Pertanahan Kolaka Utara Kuntarto, anggota DPRD Kolut, Kajari, Kapolres, Kepala Pengadilan Agama, Asisten I Kolut, Kapolsek Kodeoha, Camat Kodeoha Sahlan Launu dan Ketua PKK Kolut Nurhayati Yusmin. KADES meeto dan Kades Koroha

Penyerahan Sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Aula Kantor Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha. Senin (06/01/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Sertifikat sangat penting, apalagi untuk memastikan aset-aset daerah aman. Sertifikasi ini berlaku bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah untuk melindungi aset-asetnya,” ujar Yusmin.

Lebih lanjut, Yusmin mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, termasuk untuk mendukung kebutuhan usaha selama tujuan tersebut membawa manfaat yang positif.
Seperti Kejadian jalan Tambang yang tadinya milik pemda yang dikuatkan Perda, Namun masyarakat yang memiliki Sertifikat, maka Pemda mengalah, tapi Pemda Kolut akan melakukan Kordinasi Bagaimana Kembali Memiliki Jalan Holing Tambang tersebut.

“Jalan Tambang ini, bisa menghasilkan PAD yang lumayan setiap tahunnya, olehnya itu Bagian Aset Pemda mengusahakan kembali jalan tersebut bisa milik Pemda Kolut,” ucapnya.

Ia juga kembali menegaskan kesiapan Kabupaten Kolaka Utara dalam menyukseskan program makan gratis bergizi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung Program Pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, S.PWK., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program PTSL di Kolaka Utara yang dinilai berjalan dengan baik.

“Semua program pemerintah harus kita dukung bersama. Sertifikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat, agar ke depannya masalah pertanahan dapat diminimalisir.

Beliau juga menyampaiakan hasil kunjungannya selama ini di Kabupaten Kolaka Utara yg siap menyukseskan program pemerintah,”. Terangnya

Berdasarkan pemantauan saya, Kolaka Utara menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menyukseskan program makan gratis bergizi. Selain itu, program ketahanan pangan dan kemandirian pangan juga harus menjadi perhatian di tengah kondisi global saat ini. ungkap Bahtra.

Kepala Pertanahan Kolut, Kuntarto, mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara mengusahakan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien..

Sebagai langka nyata, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara telah berhasil mencapai 100% target kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 diantaranya:

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 sejumlah 1.000 bidang tanah. Terdiri dari: 827 Sertipikat Hak Milik Perorangan, dan 120 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara; 53 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Desa.ucapnya

Sertipikasi Aset Pemerintah pada tahun 2024 sejumlah : 70 sertipikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (diluar PTSL) bersama 2 sertipikat aset MTS N 1 Kolaka Utara, 1 sertipikat aset MAN 1 Kolaka Utara.
Dan terakhir Sertipikasi Tanah Wakaf pada tahun 2024 sejumlah 12 bidang. Terangnya

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menguatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan isu-isu strategis, khususnya terkait tanah dan pangan.

IS

Pos terkait