Kolaka Utara, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar rapat komisi pada Jumat (4/1/2025), membahas sejumlah agenda strategis dan hasil monitoring lapangan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Samsir, juga dihadiri pimpinan DPRD Kolut, Fitra Yudi, bersama seluruh anggota komisi.
Dalam rapat tersebut, sembilan poin utama menjadi perhatian, mencakup evaluasi proyek, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga persoalan tambang dan lingkungan.
Soroti Kinerja Proyek Lamban
Samsir menegaskan pihaknya akan mendalami kendala proyek yang berjalan lambat dan meminta instansi terkait menindak tegas rekanan yang tidak memenuhi target. “Jika penyebab keterlambatan ada di rekanan, kami minta teguran hingga sanksi karena ini berdampak pada kualitas pembangunan,” ujarnya.
Komisi III juga mencatat lambannya proses pelelangan proyek oleh OPD dan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
PDAM dan Infrastruktur Listrik Jadi Perhatian
Kinerja PDAM Tirta Tampanama turut menjadi sorotan, terutama kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pemasangan tiang listrik tanpa izin di halaman warga juga akan dibahas bersama PLN untuk memastikan hak masyarakat terlindungi.
Penertiban Tambang dan Lingkungan Hidup
Dalam sektor pertambangan, DPRD Kolut mencatat adanya dugaan operasi ilegal di tambang galian C. “Kami mendapati sejumlah perusahaan belum memiliki izin resmi, termasuk tambang di Kamisi milik Sucipto,” ungkap Samsir.
Komisi III juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang dan merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mempelajari pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Fasilitas Publik dan Usulan Syahbandar
Komisi III menegaskan pentingnya percepatan pembangunan RSUD Djafar Harun yang sebelumnya dibatalkan. Selain itu, usulan agar Kolut memiliki syahbandar menjadi agenda untuk memperkuat pengelolaan transportasi laut.
Tingkatkan Pengawasan ke Lapangan
Sebagai bentuk komitmen, Samsir menegaskan bahwa Komisi III akan lebih intens turun langsung ke lapangan untuk memonitor proyek dan fasilitas pemerintah. “Kami ingin memastikan semua sarana dan prasarana publik berfungsi optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Komisi III DPRD Kolut ini mencerminkan upaya nyata dalam memastikan pembangunan yang berkualitas, pengelolaan sumber daya yang adil, serta perlindungan hak masyarakat.
IS





