Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (18/6/2025). Ia mengungkapkan temuan mengejutkan: empat oknum ASN Pemda Kolut diketahui malas masuk kantor namun tetap menerima gaji rutin setiap bulan.
Yang paling mencengangkan, salah satu dari mereka bahkan tidak pernah muncul di kantor selama dua tahun terakhir.
“Ada yang sampai dua tahun tidak pernah berkantor tapi gaji tetap jalan. Yang saya salahkan justru pimpinannya,” tegas Jumarding dengan nada geram.
Meski tidak mengungkapkan identitas para ASN tersebut, Jumarding menyebut salah satunya berasal dari Dinas Kesehatan Kolut. Ia pun memberi peringatan keras kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera bertindak, karena pembiaran seperti ini dapat dikenai sanksi dari pemerintah pusat.
“Masa sampai dua tahun? Jadi orang seperti itu dikasi saja pilihan: mau mundur atau dimundurkan (dipecat),” katanya.
Wabup menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan bahkan hanya sehari sudah layak diberi sanksi, apalagi hingga lebih dari sebulan. Ia telah menginstruksikan rapat bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Dinkes Kolut untuk segera memanggil para oknum tersebut guna menentukan tindakan lanjutan.
“Kalau mundur sendiri itu lebih terhormat. Saya juga akan periksa semua data kehadiran ASN dari OPD sampai kecamatan. Saya yakin banyak yang seperti ini,” sambungnya.
Menurutnya, kebiasaan buruk seperti ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Kolaka Utara. Ia menduga para ASN tersebut merasa aman karena tidak pernah mendapat tindakan tegas.
“Kalau kadisnya tidak bisa bina bawahannya, serahkan ke saya. Tapi kalau capek dibina, dibinasakan saja,” tutupnya dengan tegas. (IS)





