APIB Kolut Kecam ASN dan Honorer Malas: Dapat Gaji & SK Meski Tak Pernah Masuk Kantor

Ketua IPIB Kolut. Sapri Dona Mengecam ASN dan Honorer malas berkantor

Kolaka Utara – Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Kolaka Utara menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan ASN dan honorer yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya, namun tetap menerima gaji dan bahkan mendapatkan SK pengangkatan. Rabu (18/06/2025)

Ketua APIB Kolaka Utara, Sapri Dona, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah tegas dari Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, yang menyatakan akan memberikan sanksi kepada ASN yang malas berkantor namun tetap menikmati gaji bulanan.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas dari Wakil Bupati H. Jumarding untuk memberikan sanksi bagi PNS yang malas berkantor tetapi masih dapat gaji. Ini sudah termasuk penipuan dan ada rekayasa secara administrasi,” tegas Sapri Dona.

IPIB juga menyoroti masalah honorer yang tidak pernah hadir di kantor namun setiap tahun tetap mendapatkan SK. Mirisnya, banyak dari mereka justru masuk dalam daftar usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara honorer aktif yang rajin bekerja malah dipersulit untuk mendapatkan SK.

“Ini harus dievaluasi. Honorer yang tidak pernah masuk kantor tetapi tetap dapat SK, tidak layak masuk daftar PPPK. Kami minta BKPSDM mencoret nama-nama itu dari daftar usulan atau melaporkannya ke BKN untuk dibatalkan,” ujar Sapri.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa ketidakadilan ini sering kali terjadi karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat. Praktik semacam ini mencederai semangat keadilan dan profesionalisme dalam birokrasi.

“Jangan karena keluarganya pejabat, lalu seenaknya tidak masuk kantor tapi tetap mendapat SK. Ini tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(Israil Yanas)

Pos terkait