Polres Kolaka Utara Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Pj. Bupati Terkait Isu Gratifikasi

Polres Kolaka Utara Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Pj. Bupati Terkait Isu Gratifikasi

Kolaka Utara – Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan bahwa telah menerima aduan tersebut dan akan mematuhinya sesuai prosedur hukum yang berlaku

Laporan mengenai pencemaran nama baik Pj. Bupati Kolaka Utara telah kami terima melalui stafnya yang ditunjuk. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menjaga integritas dan disiplin, sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi,” ujar Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa isu tersebut muncul akibat ketidakpuasan pihak tertentu yang kemudian menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab

Diduga karena mengecewakan, pihak tersebut menyebarkan isu bahwa Pj.Bupati menerima gratifikasi atau suap. Padahal, setelah kami telusuri, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas,” tegasnya, Jumat.

Saat ini, Polres Kolaka Utara tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan tim siber dari Dit Cyber ​​Polda Sulawesi Tenggara guna mengumpulkan bukti digital yang relevan.

“Kami sedang mendalami kasus ini dan segera berkoordinasi dengan Dit Cyber ​​Polda Sultra. Segala informasi yang telah tersebar di media sosial akan kami analisis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya

Meskipun proses penyelidikan sedang berlangsung, pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Tidak boleh gegabah agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pj. Bupati sendiri sudah menegaskan tuduhan tersebut tidak benar,”. Terangnya

Polres Kolaka Utara berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga perdamaian serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ucapnya

“Kami akan memanggil dan memeriksa apabila buktu sudah kuat memenuhi unsur, untuk diproses lebih lanjut,”. Tegasnya

IS

Pos terkait