KOLAKA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara menetapkan tiga Oasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar hari ini.
Pasangan calon yang ditetapkan adalah H.Sumarling, S.E. dan Timber, diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian Drs.H. Nurahman Umar, M.H. dan H. Jumardinh, S.E., yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terakhir, H. Anton, S.H. dan H. Abbas, S.E., yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Penetapan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kolut, Nurgalia, menyatakan tiga paslon tersebut sudah memenuhi persyaratan dan akan melakukan pengundian nomor urut besok
Senin (23/9) di islamic Center Masjid Agung Lasusua.
“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 119, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, bahwa ketiga pasangan calon dokumennya dinyatakan benar dan sah,” jelas Nurgalia
Urutan penetapan ini berdasarkan waktu pendaftaran mereka, yang dilakukan pada tanggal 27-29 Bulan lalu ,” jelas Nurgalia.
“Besok pencabutan nomor urut di Islamic Center Masjid Agung Lasusua.”Ujarnya.
Usai pencabutan nomor urut, ketiga pasangan calon senin besok, dilanjut hari Selasa ketiga Calon menandatangani deklarasi kampanye. masa kampanye akan dimulai dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Untuk Kemanan dan kelancaran pencabutan nomor urut, KPU membatasi jumlah pendukung yang hadir menjadi 100 orang per pasangan calon, dengan masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 10 mobil pendukung ke lokasi. Ungkap Nurgalia
KPU Kolaka Utara juga memastikan kesiapan logistik pemilu. Sebanyak 524 botol tinta dan 1.048 bilik suara telah diterima dan siap didistribusikan ke 262 TPS di seluruh wilayah Kolaka Utara.
Dengan penetapan Calon, Masyarakat Kolaka Utara bersiap menggelar pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah yang diharapkan berjalan aman, damai, dan tertib.
IS