Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi menetapkan pasangan Nur Rahman Umar dan H. Jumarding sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolut terpilih priode 2025 – 2030. dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Kolut. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkad
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi. Namun, pada kesempatan itu, Nur Rahman tidak dapat hadir. Fitra Yudi menyampaikan bahwa hasil penetapan ini akan segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kolut untuk diserahkan kepada pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini menjadi bagian dari tahapan menuju pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025 ini.
“Hasil penetapan ini akan segera kami serahkan ke Pemda Kolut untuk diteruskan ke provinsi dan Kemendagri guna ditindaklanjuti dalam proses pelantikan di jakarta,”. Ucapnya
Ia juga berharap setelah resmi dilantik, pasangan pemimpin baru ini dapat segera bersinergi dengan berbagai pihak, terutama DPRD Kolaka Utara, guna melanjutkan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan yang maksimal.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, melanjutkan program pembangunan, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD sebagai mitra kerja,” jelasnya
Acara rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Asisten I Muchlis Bahtiar yang mewakili Pj Bupati Kolut, Yusmin, serta sejumlah anggota DPRD, pimpinan lembaga, instansi vertikal, dan para kepala OPD Pemkab Kolut.
Dengan ditetapkannya Nur Rahman Umar dan H. Jumarding sebagai pemimpin baru, diharapkan Kabupaten Kolaka Utara dapat terus berkembang dan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berdampak
IS





