DPRD Kolaka Utara Terima LKPJ 2025, Tegaskan Tindak Lanjut Catatan Fraksi

Kolaka Utara – pikiranpembaharuan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung tegas dan dinamis, Senin (30/3/2025).

Forum ini menjadi ajang evaluasi awal arah pembangunan daerah sekaligus menguji konsistensi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat dihadiri Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dan dipimpin Ketua DPRD Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair serta Wakil Ketua II Agusdin. Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Fatullah Hasyim dari Fraksi Demokrat yang mewakili sikap kolektif DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

Dalam pengantarnya, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi atas penyusunan LKPJ 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh hanya menjadi laporan administratif, melainkan harus mencerminkan capaian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, sehingga menjadi tolok ukur penting arah pembangunan lima tahun ke depan.
Sejumlah fraksi menyampaikan sorotan kritis. Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penguatan infrastruktur ekonomi desa seperti jalan usaha tani, jembatan, dan irigasi. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melampaui target hingga 116,21 persen, mereka menilai masih terdapat kesenjangan antara capaian angka dan kondisi di lapangan.

Fraksi PKB menyatakan menerima LKPJ untuk dibahas lebih lanjut. Sementara Fraksi Gerindra menyoroti tingginya ketergantungan PAD terhadap dana transfer pusat serta mendesak peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan keamanan desa.

Fraksi NasDem mendorong efisiensi serapan anggaran, reformasi birokrasi, serta kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, UMKM, dan investasi berkelanjutan. Mereka juga menekankan percepatan pembentukan syahbandar sebagai potensi peningkatan PAD.

Fraksi Karya Bintang Pembangunan menyoroti keberlanjutan program mobil antar jemput siswa di desa yang dinilai mulai terabaikan, serta meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebelumnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan komprehensif, mulai dari tingginya ketergantungan fiskal terhadap pusat, dominasi belanja pegawai, hingga perlunya peningkatan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka juga menyoroti tata kelola pemerintahan, profesionalitas mutasi ASN, transparansi pengelolaan keuangan di RSUD Djafar Harun, serta pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menerima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, penerimaan tersebut disertai penegasan bahwa seluruh catatan strategis yang disampaikan harus segera ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan tepat sasaran.

DPRD menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan instrumen kontrol publik. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif di atas kertas. (IS)

Pos terkait