Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menegaskan pentingnya penegakan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel pagi di Lapangan Aspirasi Kantor Pemda Kolaka Utara, Senin (23/06/2025). Apel ini dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV.
Bupati Kolut Drs.H.Nurrahman Umar
MH, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan dari BKPSDM terkait ASN yang tidak menjalankan tugas secara maksimal. “Insya Allah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penegakan disiplin bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kinerja birokrasi. “Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan,” ujarnya.
Setiap tindakan yang diambil, lanjut Bupati, tetap mengacu pada mekanisme resmi dan didasarkan pada bukti yang valid. “Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan ASN agar menjunjung tinggi etika birokrasi dan tidak melakukan manuver di luar jalur pemerintahan yang sah. Ia menekankan pentingnya ASN untuk tetap berada dalam koridor struktural dan mengikuti arahan pimpinan.
Terkait pengangkatan dan mutasi jabatan, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja oleh tim yang berwenang. Jelasnya
“Segala keputusan terkait jabatan tentu melalui proses yang sudah ditetapkan. Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Bupati sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, seluruh pejabat eselon II dan III wajib mengikuti uji kompetensi sebelum menduduki jabatan, sebagai bagian dari penataan birokrasi. “Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Nurrahman mengajak, seluruh ASN dan pejabat untuk bersikap dewasa serta profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan. “Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Jalankan tugas masing-masing dengan jujur dan profesional,” tegasnya (Israil Yanas)





