KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Penegasan itu disampaikan saat membuka Kegiatan Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Lasusua, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala OPD, pejabat struktural, tim perencana, serta Tim Asistensi BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Kolaka Utara untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Nur Rahman Umar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurutnya, korupsi merupakan ancaman serius yang dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas pelayanan publik, hingga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dicegah sejak dini. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus berani mengidentifikasi dan mengungkap potensi kelemahan dalam sistem kerja agar dapat segera diperbaiki,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, IEPK merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian korupsi dalam organisasi pemerintahan. Melalui penilaian tersebut, pemerintah dapat mendeteksi berbagai risiko yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan IEPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Terdapat tiga fokus utama dalam penilaian IEPK, yakni kemampuan pengelolaan risiko korupsi, efektivitas strategi pencegahan korupsi, dan kemampuan organisasi dalam menangani kasus korupsi apabila ditemukan pelanggaran.
Karena itu, seluruh OPD diminta aktif memetakan potensi risiko korupsi di berbagai sektor, mulai dari perencanaan program, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan aset daerah.
“Jangan takut mengungkap kelemahan yang masih ada. Dari keterbukaan itulah kita bisa mengetahui titik rawan dan melakukan perbaikan sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya slogan atau dokumen formal semata. Menurutnya, peran pimpinan sangat penting dalam menciptakan budaya organisasi yang bersih dan profesional.
“Perubahan harus dimulai dari pemimpin. Ketika pimpinan menunjukkan integritas dan memberi teladan yang baik, maka semangat itu akan tumbuh menjadi budaya kerja yang kuat di seluruh organisasi,” tandasnya.
Melalui kegiatan asistensi ini, Pemkab Kolaka Utara berharap dapat semakin memperkuat sistem pengendalian korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Penulis : Israil





