Makassar — pikiranpembaharuan.com – Aparat gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (33) yang diduga melakukan penyekapan, pemerkosaan, dan pencurian terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara.
Pelaku ditangkap saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (16/5/2026), setelah melarikan diri dari Makassar menggunakan jalur laut usai melakukan aksi bejatnya di salah satu kawasan perumahan elite.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan penyekapan setelah tergiur tawaran pekerjaan yang dipasang pelaku melalui media sosial.
“Pelaku menawarkan pekerjaan lewat media sosial. Korban kemudian datang ke rumah yang telah disewa pelaku untuk bekerja,” ujar Arya kepada wartawan.
Setelah korban berada di rumah tersebut, pelaku meminta korban menunggu beberapa hari sebelum mulai bekerja. Selama dua hari, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Namun memasuki hari ketiga, situasi berubah mencekam. Pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil membawa pisau cutter dan mengancam korban agar tidak melawan. Korban kemudian dibungkam menggunakan lakban pada bagian mulut dan matanya sebelum diperkosa berulang kali.
“Korban diancam menggunakan cutter, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali,” ungkap Arya.
Tak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diduga menggasak sejumlah barang milik korban, mulai dari uang tunai, handphone hingga sepeda motor.
Polisi menyebut FR sengaja menyewa rumah harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari untuk menjebak korban. Selama tiga hari, korban disekap di dalam rumah dan berada di bawah ancaman pelaku.
Usai menerima laporan, aparat bergerak cepat melakukan pelacakan hingga mengetahui pelaku melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat hendak dilakukan pengembangan kasus, pelaku sempat mencoba kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Makassar,” tegas Arya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah menyiapkan modus serupa di Surabaya dengan kembali memasang iklan lowongan kerja melalui media sosial untuk mencari korban baru. (IS)





