Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tolala Tanpa Kekerasan, Berkat Peran Tokoh Masyarakat

Kolaka Utara — Setelah enam hari pencarian intensif di hutan belantara Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan sadis berinisial A. Pelaku di serahkan oleh oihak keluarga dan tokoh masyarakat, dan diantar ke polres Kolaka Utara. Jumat (18/07/2025).

Operasi pencarian ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, S.Trk, S.I.K., bersama Kapolsek Tolala, IPDA Andi Jusman, S.H. Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir medan berat di wilayah pegunungan Desa Loka, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Dalam upaya tersebut, personel bahkan memanfaatkan tanaman singkong milik warga sebagai bekal makanan selama berada di tengah hutan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa tindakan kekerasan. Ia diambil langsung oleh tokoh masyarakat dan pihak keluarga setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh kepolisian. Selanjutnya, pelaku diserahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian di wilayah setempat.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Todoan Gultom, S.I.K., mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pengungkapan kasus ini. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan kekerasan. Pendekatan humanis dan kerja sama dengan tokoh masyarakat terbukti efektif,” ungkap Kapolres.

Saat ini, penyidik telah melengkapi seluruh administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (IS)

Pos terkait