Rencana Pertukaran Aset RS Patoa dengan PT CSM, DPRD Kolut Gelar RDP

Screenshot_20261013_114622_Photos

Pikiranpembaharuan.com, Kolaka Utara — Rencana pertukaran aset Rumah Sakit (RS) Patoa dengan PT Citra Silika Mallawa (CSM) mulai dibahas DPRD Kabupaten Kolaka Utara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana di Gedung II DPRD Kolut, Senin (12/10/2026).

Pembahasan tersebut melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah nilai pembangunan RS Patoa yang diperkirakan mencapai Rp8 miliar saat pertama kali dibangun.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., mengatakan kondisi bangunan yang mulai mengalami kerusakan berpotensi memengaruhi nilai aset saat ini. Karena itu, penilaian kembali diperlukan untuk mengetahui nilai terkini tanah dan bangunan yang menjadi objek rencana pertukaran.

Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemungkinan pemanfaatan hasil pertukaran untuk pembangunan kembali fasilitas rumah sakit atau memenuhi kebutuhan daerah lainnya yang dinilai mendesak.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos., bersama Wakil Ketua II, Agusdin. Sementara itu, PT CSM diwakili Direktur Utama Samsul Alam Paddo, S.H., dan Humas Muhammad Nur Kusain, S.H.

Hingga rapat berakhir sekitar pukul 16.20 Wita, belum ada keputusan final. Nilai aset, mekanisme pertukaran, dan persyaratan hukum masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Kejelasan hasil penilaian aset dan mekanisme pertukaran menjadi hal penting agar rencana tersebut dapat dipertanggungjawabkan serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

Penulis: Israil