Kolaka Utara — Personil Polres Kolaka Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025 di halaman Mapolres Kolaka Utara. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Senin (14/07/2025)
Apel dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, Asisten I Muhkis Bahtiar, Ketua PN Lasusua, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, Danramil, dan Forkopimda.
Kapolres Kolaka Utara menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 akan digelar serentak selama 14 hari mulai 14 hingga 21 Juli 2025. Tujuh pelanggaran prioritas yang langsung ditindak selama operasi berlangsung adalah:
Menggunakan handphone saat berkendara
Pengemudi atau pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt)
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berkendara di kalangan masyarakat Kolaka Utara,” tegas Kapolres Kolaka Utara.
Ia juga mengingatkan, “Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan pengguna jalan lainnya. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan Anda.”





