Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Jalur By Pass Lasusua di Kabupaten Kolaka Utara kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Terjangan ombak laut yang terus terjadi mengikis badan jalan dan meninggalkan sejumlah lubang berbahaya, hingga menyebabkan kecelakaan tunggal pada Minggu (8/2/2026).
Seorang pengendara sepeda motor Yamaha hitam tanpa nomor polisi terjatuh sekitar pukul 15.14 Wita saat melaju dari arah selatan menuju utara. Korban diduga kehilangan kendali ketika berupaya menghindari lubang jalan yang jebol akibat abrasi pantai dan cuaca laut ekstrem.
Menanggapi insiden tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengguna jalan agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, S.H., menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak dapat melakukan pemeliharaan karena status Jalan By Pass Lasusua telah lepas dari kewenangan daerah.
“Jalan ini bukan lagi tanggung jawab kabupaten. Tidak ada anggaran pemeliharaan karena tidak ada nomenklaturnya. Kewenangannya ada pada Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan Provinsi,” tegasnya,
Ia menyebutkan, kerusakan jalan telah dilaporkan secara resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, termasuk laporan kecelakaan tunggal yang terjadi akibat kondisi jalan.
Respons cepat pun diberikan. Kedua balai dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Senin (9/2/2026) untuk melakukan penanganan darurat.
“Penanganan awal berupa penimbunan lubang untuk mencegah kecelakaan lanjutan. Jika kondisi tidak memungkinkan, akan diberlakukan sistem satu jalur,” jelasnya.
Menurut Patehuddin, kerusakan By Pass Lasusua dipicu oleh abrasi pantai yang menyebabkan tanggul dan dinding penahan ombak jebol. Hantaman ombak yang terus-menerus, ditambah cuaca ekstrem dan angin kencang, membuat bangunan pengaman pantai gagal melindungi badan jalan.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPR Kolaka Utara akan mengganti baliho imbauan yang terpasang dengan peringatan yang lebih tegas bertuliskan “Kurangi Kecepatan” agar pengendara tidak mengabaikan bahaya di jalur tersebut.
PUPR Kolaka Utara kembali mengingatkan masyarakat bahwa kondisi By Pass Lasusua masih sangat rawan. Selain lubang jalan, dinding pembatas di beberapa titik juga dilaporkan mengalami kerusakan serius.
“Februari ini cuaca laut masih buruk dan angin kencang. Kami minta pengendara tidak memaksakan kecepatan dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (IS)





