Kunjungan DPRD Kolut ke Perusahaan Tambang Nikel di Batuputih, Kedua Dirut berada diluar daerah.

Kolaka Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi dua perusahaan tambang Nikel di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sukawesi Tenggara, yaitu PT. Kasmar Tiar Raya dan PT. Tambang Mineral Maju (TMM), sebelumnya pemantauan dilakukan di Blok sua sua di PT Riota, PT Fatwa dan PT CSM. Monitoring tahap kedua ini bertujuan untuk menilai kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tenaga kerja lokal, serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Sabtu (15/2/2025).

Rombongan tiba di Kecamatan Batu Putih pada pukul 11.20 WITA dan disambut oleh Plt. Camat Batu Putih serta Kepala Desa Makkuaseng. Setelah pertemuan awal, tim melanjutkan inspeksi ke kantor PT. Kasmar Tiar Raya, kemudian menuju lokasi PT. Tambang Mineral Maju. inspeksi tidak berjalan maksimal disebabkan kedua pimpinan perusahaan sedang berada di luar daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, S.T., M.Si., memimpin langsung kunjungan tersebut. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Muchlis Bachtiar, S.P., Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hidayat Saing, serta perwakilan dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Utara, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Samsir mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan kedua perusahaan berkontribusi optimal terhadap daerah, terutama dalam hal PAD dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar.

“Perusahaan ini mengutamakan, memberdayakan tenaga kerja lokal, menggunakan kendaraan berplat DT, serta memperbaiki aliran sungai yang terdampak dari aktivitas tambang. Selain itu, kami juga meminta agar perusahaan lebih aktif dalam menggunakan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk menguji kualitas air di sekitar tambang,” ujar Samsir

Dari hasil kunjungan, DPRD mencatat bahwa PT. Kasmar Tiar Raya masih memiliki sejumlah permasalahan dalam pengelolaan tambang. Salah satu temuan utama adalah belum diselesaikannya sanksi administrasi yang pernah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Persoalan ini nanti dibahas ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang enam direktur utama perusahaan tambang yang beroperasi di Kolaka Utara. Kami berharap mereka hadir untuk memberikan klarifikasi,” jelas Samsir.

Inspeksi ke PT. Tambang Mineral Maju, rombongan DPRD menemukan kantor perusahaan dalam keadaan kosong, dengan alasan PT. TMM tidak beroperasi saat kami tiba, kami sudah menyampaikan maksud dan tujuan kami ke lokasi tambang untuk melakukan inspeksi lapangan. jelas Samsir.

Kami akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayah Kolut guna memastikan bahwa operasi tambang tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya

Di PT. Kasmar, kami hanya diterima oleh humas dan beberapa staf yang tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan. Mereka hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan mereka,” katanya.

IS.

Pos terkait