Diduga Kosleting Listrik Rumah Kayu terbakar di Desa Mikuasi, Kolaka Utara,  Kerugian Capai Rp 30 Juta

Kolaka Utara, Sebuah rumah terbuat dari Kayu di Dusun V, Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tengara, ludes terbakar pada Jumat (29/11) sekitar pukul 12.00 WITA. Rumah tersebut milik Nuriading, warga Nikuasi, yang saat inj sedang berada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dirumah Sementara dihuni oleh dua keluarga, yakni. Ombeng dan Ramsi.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif, membenarkan peristiwa tersebut. kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), api diperkirakan berasal dari arus pendek listrik di dalam rumah. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian materiil mencapai sekitar Rp 30 juta,” ujar Aipda Arif saat ditemui.

Kebakaran diketahui pertama kali oleh Hawida, warga Mikuasi, Pakue, yang kemudian memberi tahu Ramsi. Saat menerima kabar tersebut, Ramsi segera menghubungi Kepala Desa Mikuasi untuk memastikan kejadian. Setelah itu, ia langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Jelasnya

Ketika saksi tiba di lokasi, api sudah melalap seluruh rumah. Api cepat merambat karena banyak barang mudah terbakar, seperti kasur, pakaian, lemari, dan perabotan rumah tangga lainnya,” jelas Aipda Arif.

Barang-barang yang terbakar di antaranya:
Televisi, Lemari pakaian, Kasur dan spring bed, Karpet, Kompor gas dan tabungnya, Pakaian, kursi, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya. Ucapnya

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Aipda Arif.

IS

Pos terkait