Kolaka Utara – Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera membentuk atau mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengelola langsung potensi tambang nikel di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengguncang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara drastis dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.
Menurut Syair, selama ini PAD dari sektor pertambangan hanya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang jumlahnya sangat terbatas. Padahal, jika dikelola sendiri oleh BUMD, potensi pendapatan daerah bisa melonjak tajam.
“Kalau dikelola dengan profesional dan transparan, PAD kita bisa naik hingga Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun per tahun. Ini angka realistis, bukan mimpi,” ujar politisi yang akrab disapa Chay, Minggu (25/5/2025).
Syair menyarankan agar Pemkab berani mengambil alih lahan-lahan tambang yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) telah dicabut atau tidak aktif. Ia juga mendorong pendekatan ke pemerintah pusat untuk mengalihkan IUP yang akan habis masa berlakunya ke tangan BUMD milik daerah.
Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan sektor nikel dinilainya sebagai langkah berani dan perlu segera diambil demi kemandirian fiskal. Apalagi, ruang fiskal Kolaka Utara masih sangat terbatas.
“Dari APBD Rp 1 triliun, sekitar Rp 200-300 miliar habis untuk belanja rutin. Sisanya tidak cukup untuk mewujudkan target-target besar dalam RPJMD,” katanya.
Pemkab Kolaka Utara sendiri tengah menargetkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal. Namun realisasi target itu kerap tersendat akibat keterbatasan anggaran.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada DAU dan DAK. Situasi ekonomi global juga sedang tidak stabil. Pemda harus mandiri,” tegasnya.
Kolaka Utara diketahui memiliki cadangan nikel terbesar kedua di Sulawesi Tenggara, yakni 32 persen dari total lahan nikel di provinsi tersebut. Daerah ini hanya kalah dari Konawe Utara yang menguasai 45 persen cadangan nikel nasional.
Dengan potensi luar biasa itu, Kolaka Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kolaka digadang-gadang sebagai bagian penting dari kawasan segitiga emas ekonomi Sulawesi Tenggara, bersama Konawe dan Kolaka Timur.
Sayangnya, potensi besar ini masih belum dimaksimalkan secara optimal oleh pemerintah daerah. (Israil Yanas)





