Diduga Dipicu Persoalan Wanita, Pria di Kolut Ditikam dengan Badik Taji Ayam

KOLAKA UTARA – Perselisihan yang diduga berkaitan dengan persoalan wanita berujung penikaman terhadap seorang pria berinisial “I” umut 37 tahun, warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa (18/8/2026)

Korban “I” mengalami sejumlah luka setelah terlibat perselisihan dengan tersangka “R” umur 26, warga Kecamatan Lambai. R kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kolaka Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan pendakian Belimbing, Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.

Penyidik Satreskrim Polres Kolaka Utara, Ipda Muliadi Kalam, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi R yang sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Tojabi.

Kedatangan korban disebut untuk menanyakan sesuatu kepada “R”.
Setelah itu, “R” bersama seorang perempuan berinisial “A” (20) meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai. Korban kemudian mengikuti keduanya. Di tengah perjalanan, terjadi perselisihan antara korban dan R.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban sempat menendang R dari atas sepeda motor sebelum keduanya berhenti. Perselisihan tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.

“Informasi dari pelaku, sebelum dia menikam korban, korban sempat ingin mengambil sesuatu dari tasnya. Kemudian tersangka terlebih dahulu menarik balik korban sehingga terjadi penikaman,” ujar Muliadi.

Akibat kejadian tersebut, I mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk dada dan kaki. Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua.

Polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa korban setelah kondisinya dinyatakan cukup sehat.

Persoalan Wanita Masih Didalami
Dugaan persoalan wanita mencuat dalam perkara tersebut. Namun, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa penikaman dipicu kecemburuan atau hubungan asmara.
Muliadi mengatakan penyidik masih mendalami persoalan yang terjadi sebelum insiden.

“Untuk motif sampai saat ini kami masih mendalami. Dari hasil pemeriksaan secara interogasi masih belum ada indikasi ke sana,” katanya.

Polisi menyebut R dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Sementara A diketahui telah mengenal R selama beberapa tahun dan menganggapnya seperti kakak sendiri. Di sisi lain, A juga diketahui memiliki kedekatan dengan korban.
Namun, polisi belum dapat memastikan sejauh mana hubungan A dengan korban.
“Antara saksi A dengan korban memang dekat. Tetapi kami belum tahu sedekat bagaimana,” ujar Muliadi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik untuk mengetahui latar belakang perselisihan hingga berujung penikaman.

Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi
Sebelum kejadian, R disebut sedang mencari seseorang dan dibantu oleh A. Polisi masih menelusuri apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pertemuan antara R dan korban.
Penyidik juga berencana memeriksa kembali sejumlah saksi. Beberapa teman A dapat dipanggil apabila dianggap mengetahui informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam penanganan awal, polisi menerapkan pasal penganiayaan terhadap R. Penyidik masih mempertimbangkan penerapan ketentuan lain, termasuk Undang-Undang Darurat, jika hasil pemeriksaan menemukan unsur yang memenuhi.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, R terancam hukuman maksimal sekitar empat tahun penjara. Polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk memperoleh keterangan langsung. Keterangan korban dinilai penting untuk mencocokkan informasi dari pelaku dan para saksi sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

polisi menyita sebilah badik berbentuk taji ayam yang diduga digunakan untuk menikam korban.

Hingga kini, motif penikaman belum dapat dipastikan. Polisi masih mendalami hubungan antara korban, pelaku, dan saksi serta persoalan yang terjadi sebelum aksi kekerasan tersebut.

Penulis : Israil

Pos terkait