Bupati Kolut Soroti Visi-Misi dan Prioritas Pembangunan dalam LKPJ 2024

Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Fitra Yudi, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekda, Forkopimda, serta para kepala OPD.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan agenda tahunan yang wajib disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah. Ia menyoroti kesinambungan pemerintahan dan mempertanyakan kejelasan dasar hukum dalam perumusan visi-misi yang dibuat oleh penjabat bupati sebelumnya.

Menurutnya, penjabat bupati seharusnya hanya melanjutkan program yang telah ditetapkan oleh bupati definitif sebelumnya, bukan merancang visi-misi baru. Ia mengaku belum menemukan aturan yang membenarkan hal tersebut dan berharap ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

Selain itu, Bupati juga menyoroti prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Pembangunan tahun ini berfokus pada peningkatan ekonomi kreatif, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

Tiga aspek utama yang menjadi indikator keberhasilan pemerintahan, menurut Bupati, adalah kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Ia menegaskan bahwa program yang dijalankan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Bupati juga mengapresiasi DPRD atas kemitraan yang baik dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan kebijakan berjalan dengan efektif demi kemajuan Kolaka Utara.

Setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membahas dan mengevaluasi laporan tersebut sebelum memberikan rekomendasi. Bupati berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di tahun mendatang.

IS

Pos terkait