Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen kepada 47 Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Muhammad Idrus, di Lapangan Aspirasi.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab Kolaka Utara. Suasana penuh semangat terlihat saat para penerima SK menerima status resmi sebagai PNS penuh setelah melewati masa pengabdian dan proses administrasi.
Dalam arahannya, Sekda Muhammad Idrus menyampaikan selamat kepada seluruh ASN penerima SK. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kesabaran dalam menjalani setiap tahapan kepegawaian.
“Selamat kepada seluruh ASN yang hari ini resmi menerima SK PNS 100 persen. Ini adalah buah dari proses panjang yang telah saudara lalui,” ujarnya.
Ia menekankan agar status baru tersebut diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, loyalitas, dan etos kerja dalam melayani masyarakat.
“Jangan hanya bangga pada status, tetapi tunjukkan melalui kinerja nyata, disiplin, dan integritas dalam bekerja,” tegasnya.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik sehingga dituntut bekerja profesional, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Sekda juga mendorong para ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam penerapan sistem kerja berbasis digital dan inovasi pelayanan.
“ASN harus siap menghadapi perubahan serta mampu menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap para PNS yang baru diangkat ini dapat menjadi energi baru dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (IS)





