Wabup Kolaka Utara Pertanyakan Hilangnya Bantuan Provinsi di Era ASR

Kolaka Utara – pikiranpembaharuan.com – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR), alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sultra untuk Kabupaten Kolaka Utara menjadi sorotan.
Dalam dokumen anggaran terbaru, bantuan yang sebelumnya rutin mengalir setiap tahun tidak lagi terlihat secara jelas.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumardin, SE, secara terbuka mempertanyakan kondisi tersebut. Ia menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya Kolaka Utara menerima bantuan keuangan provinsi hingga miliaran rupiah per tahun. Namun pada tahun berjalan, alokasi itu tidak tampak dalam postur anggaran.
“Pertanyaannya sederhana, ada apa dengan Kolaka Utara hari ini?” kata Jumardin.

Menurutnya, isu ini bukan semata soal angka, tetapi menyangkut rasa keadilan dan pemerataan pembangunan. Ia menegaskan, Kolaka Utara merupakan bagian integral dari Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi sumber daya dan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Jumardin mengungkapkan, dirinya sempat berdiskusi dengan Ketua Percepatan Pembangunan Sultra yang juga disebut sebagai bagian dari tim pemenangan gubernur pada Pilkada lalu. Dalam pertemuan itu, ia memperoleh penjelasan bahwa faktor jarak disebut sebagai salah satu kendala.

“Jika dulu jarak bukan penghalang untuk datang dan meminta dukungan, maka hari ini jarak juga tidak boleh menjadi alasan untuk menahan pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seorang gubernur memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memperhatikan seluruh wilayah tanpa membedakan latar belakang politik maupun geografis. Ketimpangan pembangunan, lanjutnya, dapat memunculkan persepsi perlakuan tidak setara antar daerah.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin diperlakukan adil sebagaimana daerah lain di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut maupun penjelasan mengenai skema distribusi bantuan keuangan provinsi tahun berjalan.

Pengamat kebijakan publik menilai, distribusi bantuan keuangan daerah umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kapasitas fiskal, prioritas program strategis, kesiapan dokumen perencanaan, hingga sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Mekanisme tersebut dibahas dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD.

Karena itu, transparansi data serta komunikasi terbuka antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai penting untuk mencegah berkembangnya asumsi politik di ruang publik. Masyarakat Kolaka Utara pun berharap adanya klarifikasi resmi agar arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan di Sulawesi Tenggara dapat dipahami secara utuh.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan bukan hanya komitmen politik, tetapi juga amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara konsisten di seluruh wilayah, termasuk Kolaka Utara. (IS)

Pos terkait