Kolaka Utara – Jaringan narkoba kelas kakap yang diduga terhubung langsung ke Lapas Kendari dan pemasok internasional dari Malaysia digulung Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut). Empat pelaku berhasil ditangkap, termasuk seorang sopir yang ternyata berperan sebagai bandar sabu.
Wakapolres Kolut, Kompol Dr. Gusti Komang Sulastra, mengungkapkan penangkapan terhadap RR alias R (36), warga Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa, yang dilakukan pada 22 Mei 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 60,67 gram yang dikemas dalam satu saset besar dan sebelas saset kecil.
“RR mengaku menerima paket dari jaringan Lapas Kendari. Ini sudah masuk skala peredaran serius,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap dua pengedar lainnya, yaitu HL (40), pekerja swasta, dan J (36), warga Kecamatan Kodeoha. Dari HL disita sabu seberat 0,37 gram, uang tunai Rp5,35 juta, dan alat isap. Sedangkan dari J ditemukan 1,54 gram sabu serta uang Rp6,75 juta.
“Jaringan ini terkoneksi ke Malaysia. Barang dijemput di Sulawesi Selatan dan komunikasi dilakukan lewat telepon,” bebernya.
Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Badmar Ricky P, menambahkan bahwa RR masih berstatus diamankan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Ia disangkakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman penjara 6 hingga 20 tahun. HL dan J dijerat pasal serupa dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.
Sementara itu, satu pengguna sabu berinisial AS turut diamankan dan dikenakan Pasal 112 atau 127 dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun.
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan narkotika yang menembus batas wilayah dan penjara. (Israil Yanas)





