Kolaka Utara – Lonjakan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) membuat para petani menjerit. DPRD Kolut pun bereaksi keras dan mengultimatum PT Pupuk Indonesia agar segera menertibkan pengecer yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika tidak, persoalan ini akan dilaporkan langsung ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menyampaikan ultimatum itu saat menghadiri kegiatan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dihadiri Senior Manajer PT Pupuk Indonesia Regional 4A Wilayah Sulawesi Tenggara, Ari Sukodim, Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, serta perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sultra, Sabtu (25/10/2025).
“Saya telah menyampaikan berbagai persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi selama dua bulan terakhir di Kolaka Utara kepada pihak Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi,” ujar Chay — sapaan akrabnya.
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang menyebut harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer jauh di atas HET. Ia menegaskan, DPRD Kolut tidak akan tinggal diam jika PT Pupuk Indonesia dan Satgas Pupuk Subsidi Provinsi Sultra tidak segera menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan oleh Dinas Tanaman Pangan Provinsi dan manajemen PT Pupuk Indonesia, kami akan melaporkannya ke kementerian terkait serta merekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Senior Manajer PT Pupuk Indonesia Regional 4A Wilayah Sultra, Ari Sukodim, berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.
“Kami akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait penambahan harga pupuk di atas HET,” ujarnya.
Selain menyoroti harga pupuk, Muhammad Syair juga menyampaikan aspirasi petani di Desa Wawo dan Walasiho yang mendesak pemerintah membangun jaringan irigasi persawahan. Ia menjelaskan, sekitar 18 hektare lahan sawah di wilayah tersebut merupakan sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada musim, sehingga menghambat produksi padi.
“Ini aspirasi masyarakat tani di dua desa itu. Dengan adanya sistem irigasi yang memadai, produktivitas pertanian bisa meningkat dan kesejahteraan petani membaik,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menyebut hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat oleh PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi. Setiap laporan masyarakat wajib segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Apabila tidak ada perubahan signifikan, Komisi IV akan membahas persoalan ini lebih lanjut dalam rapat-rapat DPR berikutnya,” tambahnya. (IS)





