KOLAKA UTARA – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan benih kakao sambung pucuk pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim kejaksaan menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana yang dinilai perlu didalami melalui proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka Utara, Muhammad Rivai, membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan benih kakao.
“Iya benar, kami sedang menangani perkara tersebut. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Rivai, Selasa (28/7/2026).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, baik dari pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka Utara maupun pihak penyedia benih. Namun, Kejari belum mengungkap identitas dan jumlah saksi yang telah diperiksa karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Sudah beberapa orang kami minta keterangan. Banyak,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara dari instansi yang berwenang. Besaran kerugian negara nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Kerugian negara masih dilakukan penghitungan, sehingga belum dapat kami sampaikan,” jelas Rivai.
Penyidik Kejari Kolaka Utara memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan benih kakao sambung pucuk Tahun Anggaran 2025.
Pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab juga akan terus didalami. Namun, hingga saat ini Kejari Kolaka Utara belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka akan dilakukan apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek pengadaan benih kakao tersebut merupakan bagian dari program yang diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas dan pengembangan sektor perkebunan kakao di Kabupaten Kolaka Utara.
Penulis: Israil