Kolaka Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, memusnahkan 1.331 lembar kertas surat suara lebih dan surat suara rusak untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pemusnahan kertas suara yang rusak maupun surat suara lebih digudang Logistik Lasusua, Selasa Malam (26/11/2024), Sekitar pukul, 21.00 wita.
Ketua KPU Kolut, Nurgalia, mengatakan adapun rincian 1331 lembar surat suara yang dimusnahkan tadi yakni 119 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan 1.220 lembar lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk surat suara yang rusak, jenis kerusakannya ada yang sobek, ada juga yang terkena tinta,” ungkapnya.
Pemusnahannya puluhan surat suara rusak dan lebih tadi dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU kabupaten setempat, dengan disaksikan
Kapolres Kolut AKBP Arif Irawan, TNI, Ketua Bawaslu Kolut Rusdin dan Lo perwakilan dari partai
“Pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Sementara itu, Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan SIK mengatakan jika pemusnahan kelebihan surat suara untuk memastikan agar tidak ada upaya indikasi kecurangan yang terjadi besok.
Para LO dihadirkan untuk menyaksikan langsung agar tidak ada kecurigaan antara yang satu dengan lainnya.
Ditegaskan, TNI-Polri telah berupaya memaksimalkan agar pemilu di Kolut berjalan kondusif dan terkendali.
Apabila ditemukan kekurangan maupun kecurangan agar bisa dilaporkan ke jajarannya guna ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Untuk diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 Ruksamin dan LM. Sjafey Kahar, nomor urut 2
Andi Sumangerukka dan Hugua, nomor urut 3 Lukman Abunawas dan La Ode Ida, nomor urut 4 Tina Nur Alam dan LM. Ihsan Taufik Ridwan.
Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Kolut 2024 diikuti tiga paslon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 1 Anton-Abbas, dan nomor urut 2 Sumarling-Timber dan nomor urut 3, Nur Rahman- Jumarding.
IS





