Penganiayaan Berat dengan Parang, Korban Putus tangan Kiri di Desa Kamisi, Kolut

Kolaka Utara – Warga Dusun IV Desa Kamisi, Kecamatan Kodoeha, digegerkan kasus penganiayaan berat pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Basihumas Polres Kolut briptu abdul hidayat, mengatakan Peristiwa bermula ketika ayam milik SR (37) masuk ke halaman rumah iparnya, DL (50). Korban mengusir dengan melempar kayu hingga memicu adu mulut. Saat korban maju sambil mengayunkan kayu, pelaku spontan mencabut parang dan menyerang.

“Akibatnya, korban mengalami luka serius: lengan kanan robek, tangan kiri putus, luka pada siku kiri, serta robek di bagian mulut”,. Ujarnya

Pelaku dan korban merupakan tetangga sekaligus ipar. Istri korban, yang merupakan saudara kandung pelaku, diketahui telah lama tinggal di Sulawesi Selatan bersama keluarga pelaku.terang hidayat

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke PKM Mala-mala sebelum dirujuk ke RSUD Lasusua. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kodoeha, sementara situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif. (IS)

Pos terkait