Kolaka Utara – Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara yang dibangun sejak 2022 dengan anggaran sekitar Rp6,7 miliar kembali menjadi sorotan. Isu ini mencuat setelah beredarnya foto retakan di bagian teras bangunan yang menimbulkan kekhawatiran publik terkait kualitas konstruksi proyek tersebut.
Meskipun proyek telah dinyatakan rampung dan sempat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, memutuskan untuk meminta audit ulang sebelum bangunan tersebut resmi ditempati. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh aspek pembangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, saya meminta agar dilakukan audit ulang,” tegas Jumanding.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin, SE, menyatakan dukungannya terhadap permintaan audit ulang. Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak Wakil Bupati, dan pihaknya siap mendukung secara terbuka dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan.
“Kami menyambut baik jika ada permintaan audit ulang. Itu adalah hak beliau (Wakil Bupati), dan kami siap mendukung penuh,” ujar Mukramin.
Mukramin juga mengungkapkan bahwa proyek Rujab Wakil Bupati sebelumnya telah diaudit oleh BPK dan ditemukan temuan sekitar Rp70 juta, yang kemudian telah dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan rekomendasi.
Terkait retakan yang ramai dibicarakan di media sosial, Mukramin menjelaskan bahwa kerusakan hanya terjadi pada bagian teras, bukan pada struktur utama bangunan. Retakan tersebut, katanya, disebabkan oleh kontur tanah yang belum stabil dan saat ini telah diperbaiki.
“Foto yang beredar diambil saat proses perbaikan. Retakannya memang tampak besar karena sedang dibetel, tapi sekarang sudah diperbaiki,” jelasnya.
Ketua DPD Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Sultra, Sapri Dona menanggapai Rujab Wabup Kolut,
meminta agar audit tidak hanya dilakukan pada Rumah Jabatan Wakil Bupati. Mereka mendorong agar Rujab Bupati Kolaka Utara juga diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pembangunan bangunan pemerintah daerah.
“Kami berharap audit dilakukan tidak hanya pada Rujab Wakil Bupati, tapi juga pada Rujab Bupati. Semua bangunan milik pemerintah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Dona Panggilan Akrabnya
Dengan adanya audit ulang yang diminta, baik untuk Rujab Wakil Bupati maupun Rujab Bupati, diharapkan semua pihak dapat memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar kelayakan dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi para penghuninya. Jelasnya
IS