Kolaka Utara — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kolaka Utara, mendadak ricuh saat membahas pemberdayaan pengusaha lokal dalam aktivitas pertambangan Nikel milik PT Tambang Mineral Maju (TMM) di kecamatan Batu Putih, Kabuoaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.Rabu (11/06/2025).
Rapat yang awalnya berjalan tertib berubah panas ketika anggota Fraksi PDIP, Ansar Ahosa, menuding PT TMM mengabaikan pengusaha lokal dan lebih memprioritaskan rekanan dari luar daerah seperti Kalimantan, Makassar, hingga Jawa.
“Tripel M ini baru ajukan permohonan Senin lalu, langsung diakomodir. Pengusaha lokal dua bulan menunggu, belum ada jawaban. Ini yang saya tidak bisa terima!” seru Ansar sambil membanting tangan ke meja.
Ketegangan memuncak ketika Direktur PT TMM meminta waktu sepekan untuk berkonsultasi dengan direksi di Jakarta sebelum memberikan keputusan. Sikap itu memancing amarah Ansar yang menilai pihak perusahaan tidak menunjukkan empati terhadap aspirasi daerah.
“Pak Asisten hadir mewakili Bupati di sini, bahkan sampai mengemis. Tapi kalian tidak punya hati nurani!” kecam Ansar dengan suara meninggi.
Ia juga menolak saat PT TMM mempertanyakan siapa pemilik perusahaan lokal. Menurutnya, legalitas usaha cukup dibuktikan dengan NPWP dan domisili resmi di Kolaka Utara.
Di puncak kemarahannya, Ansar berdiri dan meminta pintu ruang sidang ditutup agar tidak ada pihak yang meninggalkan ruangan sebelum ada keputusan jelas.
“Pimpinan sidang, sekarang harus ada jawaban! Telepon temanmu, tutup pintu! Kalau tidak ada kepastian, tidak ada yang keluar dari ruangan ini. Terlalu kurang ajar kalian!” tegasnya.
Melihat situasi yang memanas, Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, akhirnya menskors sidang selama 30 menit untuk memberi kesempatan pihak PT TMM melakukan komunikasi internal.
“Untuk sementara sidang kita skors 30 menit. Harap semua tetap tenang,” ujar Syair sambil mengetuk palu.
RDP ini merupakan pertemuan lanjutan dari tuntutan masyarakat dan pengusaha lokal yang meminta dilibatkan dalam aktivitas tambang PT TMM di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kolaka Utara. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan fraksi DPRD dari Demokrat, Nasdem, PKB, PDIP, hingga Ketua DPD Golkar Kolaka Utara.
Ketegangan ini menyoroti isu lama di banyak daerah penghasil tambang, yakni dominasi pengusaha luar dalam pengelolaan sumber daya alam, sementara pelaku usaha lokal kesulitan mendapat akses keterlibatan. (Israil Yanas)