Ratusan Guru di Kolaka Utara Protes Pemotongan Gaji untuk Iuran BPJS Tanpa Pemberitahuan

Ratusan guru di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat setelah mengikuti upacara Hari Guru di Kecamatan Lasusua, Senin (25/11/2024). Mereka memprotes pemotongan gaji untuk pembayaran iuran BPJS yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Banyaknya guru yang hadir memaksa Dikbud Kolut memindahkan pertemuan ke SMPN 1 Kolut. Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan pemotongan ini.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kolut, Ismail, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi akibat miskomunikasi. “Awalnya, kami menunggu keputusan dari BPJS untuk mengadakan pertemuan terkait hal ini. Namun, karena waktu yang mendesak, pemotongan langsung dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak merugikan para guru dan memastikan dana tersebut langsung masuk ke kas negara. Ismail juga membantah tudingan bahwa Dikbud menyalahgunakan dana tersebut. “Dana itu langsung masuk ke kas negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa temuan BPK terkait iuran ini berakar dari tidak dilakukannya pemotongan sejak regulasi berlaku pada 2019. Seharusnya, pemotongan dilakukan mulai 2020 hingga 2023. Akibatnya, utang iuran BPJS selama empat tahun berjalan mencapai 5 persen dari total gaji, dengan rincian 4 persen ditanggung pemerintah daerah dan 1 persen dari gaji guru.

Agar tidak terlalu memberatkan guru, pelunasan utang dilakukan dalam empat tahap. “Saat sertifikasi diterima kembali, tersisa tiga kali pemotongan hingga utang lunas pada triwulan kedua tahun 2025. Setelah itu, pemotongan akan kembali normal tanpa utang tunggakan,” jelasnya.

Ismail berharap masalah ini dapat dipahami semua pihak dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan guru.

IS