Kolaka Utara – Proses pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kolaka Utara mengalami perkembangan baru. Meski tiga kandidat telah dinyatakan lolos asesmen, DPRD Kolaka Utara justru mengusulkan agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan saat ini, Latif, tetap melanjutkan tugasnya hingga masa pensiunnya pada September 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, membenarkan bahwa seluruh tahapan asesmen eselon II telah rampung. Tiga nama yang berada pada peringkat teratas adalah Abu Bakri (Camat Ngapa), Ilham (Kabag Hukum DPRD), dan Makbul, SKM (Sekretaris Dinas).
“Namun teman-teman DPRD merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan Pak Latif. Karena itu, kemungkinan besar DPRD akan meminta kepada Bupati agar masa jabatan Plt Sekwan diperpanjang sampai beliau memasuki masa pensiun,” jelas Syair, Senin (17/11/2025).
Secara mekanisme, Bupati seharusnya mengajukan tiga nama hasil asesmen tersebut kepada DPRD untuk kemudian dipilih satu nama sebagai Sekwan definitif. Namun keputusan akhir masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPRD dan Bupati.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kolut, Wakil Bupati, dan Ketua Tim Asesmen (Sekda) yang dinilai telah menjalankan proses seleksi secara profesional dan sesuai ketentuan.
Keputusan ini menunjukkan pentingnya keselarasan ritme kerja antar-lembaga dalam menentukan pimpinan Sekretariat DPRD. Jika usulan perpanjangan masa tugas Plt disetujui, maka pelantikan Sekwan definitif baru akan dilakukan setelah Latif resmi memasuki masa pensiun. (IS)





