DPRD Kolut Sahkan RPJMD, Perintahkan Perang Melawan Narkoba & Judi Online!

Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara bersama Pemerintah Daerah resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara, Rabu (7/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair (PKB) didampingi Wakil Ketua II Agusdin (PDIP), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, yang menyampaikan sambutan Pemerintah Daerah terkait pengesahan RPJMD.

Seluruh fraksi di DPRD Kolaka Utara secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Anggota DPRD Nasir Banna menegaskan bahwa pembahasan telah melalui proses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RPJMD ini wajib jadi pedoman konkret pembangunan lima tahun ke depan. Sinkron dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah,” ujar Nasir.

Dalam sidang tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Daerah, termasuk instruksi tegas untuk:

Memperkuat Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Meningkatkan perhatian terhadap maraknya kasus narkoba dan judi online

Menajamkan program prioritas dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan

Mengawasi penggunaan bus sekolah agar tepat sasaran

Menempatkan ASN sesuai disiplin ilmu dan kebutuhan OPD

Menjamin jalan provinsi penghubung Batu Putih–Purehu tetap jadi kewenangan Pemerintah Provinsi

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menandai dimulainya pelaksanaan arah pembangunan Kolaka Utara selama lima tahun ke depan.

Pos terkait