GEGER! 4 Ton Solar Subsidi Ditemukan diBatu putih Kolut, Dugaan untuk Truk Tambang Didalami Polisi
Pikiranpembaharuan.com, Kolaka Utara — Tumpukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi seberat sekitar 4 ton ditemukan tersimpan di belakang sebuah rumah di Desa Tetebao, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Temuan ini menyita perhatian setelah polisi menerima informasi awal bahwa solar tersebut diduga diperuntukkan bagi kendaraan dump truck (DT) yang beroperasi di sektor pertambangan.
Jajaran Polres Kolaka Utara mengamankan BBM yang diduga milik seorang pria berinisial K itu pada Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 15.00 hingga 19.00 Wita, petugas menyita 43 jeriken dan empat tandon penampungan. Pengamanan dipimpin Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan bersama Wakapolres Kompol Ilham.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua tandon oranye berkapasitas masing-masing 1.200 liter dan dua tandon berbentuk persegi berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Banyaknya wadah penampungan tersebut menjadi perhatian penyidik yang kini mendalami asal-usul solar, jumlah sebenarnya, serta tujuan penyimpanannya.
Informasi awal menyebutkan, solar subsidi itu diduga akan digunakan untuk menunjang operasional kendaraan dump truck milik salah satu perusahaan tambang di wilayah Batu Putih. Namun, polisi belum memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk identitas perusahaan yang disebut dan hubungannya dengan BBM yang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Iptu Adel Muhammad Gabriel Hudoyo membenarkan pengamanan tersebut. “Hari ini kami mengamankan BBM jenis solar subsidi di Desa Tetebao, kurang lebih 4 ton,” katanya. Ia menjelaskan, pengamanan BBM bersubsidi itu merupakan kali kedua dilakukan, sementara perkara di Desa Tetebao masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kini menelusuri sumber pasokan solar, dugaan kepemilikan oleh pria berinisial K, serta pihak yang bertanggung jawab atas penampungan tersebut. Polisi juga perlu memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam perolehan maupun penggunaan BBM subsidi, yang seluruhnya harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi. Publik kini menanti hasil penyelidikan Polres Kolaka Utara untuk mengungkap dari mana 4 ton solar subsidi itu berasal dan apakah benar terdapat kaitan dengan operasional kendaraan tambang di Batu Putih.
Penulis: Israil
