Rumah Dewi di Kolut Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp50 Juta

Screenshot_20261019_151520_Photos

Pikiranpembaharuan.com, Kolaka Utara — Sebuah rumah kayu milik warga bernama Dewi di Desa Lawekara, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, ludes terbakar pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kebakaran diduga dipicu api dari tungku tanah liat yang digunakan pemilik rumah untuk memasak air. Saat itu, Dewi meninggalkan tungku dalam keadaan masih menyala hingga api merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Material bangunan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan menghanguskan rumah berukuran sekitar 5 × 6 meter tersebut. Seluruh perabot rumah tangga yang berada di dalam bangunan juga tidak berhasil diselamatkan.

Warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan kobaran api. Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman, dibantu masyarakat yang turut memadamkan api secara manual.

Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.20 WITA. Petugas kemudian melakukan penyiraman dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Ahmad Saipul, dicantumkan sebagai narasumber dalam pemberitaan ini.

Berdasarkan laporan kejadian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar.

Hingga api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau sumber api untuk memasak. Warga diimbau tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, terutama ketika berada di sekitar bangunan berbahan kayu yang rentan terbakar.

Penulis: Israil