Kolaka Utara – Penurunan signifikan dana transfer pusat membuat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat. Kondisi ini kembali menguatkan wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi yang dinilai perlu ditempuh pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Kolut, Ismail Mustafa, menjelaskan bahwa defisit anggaran yang terjadi memaksa pemerintah meninjau kembali struktur organisasi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Bupati akan mengambil langkah penggabungan sejumlah dinas untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Rancangan APBD 2026 diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp864 miliar, turun lebih dari 25 persen dari tahun sebelumnya yang melampaui Rp1,1 triliun. Penurunan drastis ini membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian besar dalam belanja daerah.
Tanda awal penataan terlihat ketika Pj Sekda menginstruksikan Bagian Ortala untuk menyusun kajian resmi terkait opsi perampingan. Kajian ini dianggap penting mengingat pada tahun 2026 beberapa kepala dinas akan memasuki masa pensiun sehingga proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan lebih mulus.
Salah satu opsi yang kembali mencuat adalah penggabungan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian, yang sempat dipisah pada 2018 mengikuti pola anggaran berbasis APBN. Setelah skema anggaran berubah, penyatuan kembali dinilai layak dipertimbangkan, meski bukan prioritas utama.
Perhatian pemerintah juga tertuju pada OPD beranggaran minim seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang selama ini hanya mampu menjalankan program-program dasar. Pemkab mendorong OPD kategori ini mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama atau program inovatif.
Pemerintah menjelaskan bahwa belanja OPD terbagi dalam belanja rutin seperti listrik, air, honorarium, internet, ATK, dan perjalanan dinas, serta belanja program sesuai tugas masing-masing. Meski anggaran turun, sebagian besar OPD dinilai masih dapat mempertahankan operasional dasar sepanjang satu tahun anggaran.
Sementara itu, dana cadangan dan Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap ditempatkan pada sekretariat daerah. Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua detail alokasi anggaran dapat dipublikasikan karena bersifat strategis dan masih dalam proses perencanaan.
Dengan kondisi fiskal yang semakin ketat, wacana perampingan OPD tidak lagi sekadar isu internal. Jika hasil kajian menunjukkan urgensi, Pemkab Kolut berpotensi mengambil langkah penataan struktural dalam waktu dekat demi menjaga stabilitas fiskal daerah. (IS)





