Pemda Kolut Pertimbangkan Penetapan Hari Jadi Baru: 18 Desember Dinilai Paling Sah Secara Yuridis

Pj Sekda Kolaka Utara, Muhammad Idrus

Kolaka Utara – Perintah Kolaka utara tengah mengkaji ulang momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang selama ini dirayakan setiap 7 Januari. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membuka wacana untuk memindahkan hari jadi daerah ke 18 Desember, sesuai tanggal pengesahan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kolaka Utara, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa wacana perubahan tanggal ini muncul setelah dilakukan telaah terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Bombana, dan Kolaka Utara.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan masukan berbagai pihak, ternyata Undang-Undang Pembentukan Kolaka Utara disahkan pada 18 Desember 2003. Karena itu, kami menilai perlu untuk merefleksikan kembali dasar penetapan Hari Jadi Kolaka Utara,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Selama dua dekade, tanggal 7 Januari 2004 dijadikan patokan Hari Jadi Kolaka Utara karena bertepatan dengan penyerahan keputusan pembentukan daerah kepada pemerintah kabupaten yang baru terbentuk. Namun secara yuridis, tanggal 18 Desember 2003 merupakan hari resmi pengesahan Kolaka Utara sebagai daerah otonom baru.

“Kalau melihat sejarahnya, memang ada dua momentum penting. Pengesahan Undang-Undang pada 18 Desember dan penyerahan keputusan pada 7 Januari. Dari sinilah muncul dua versi tanggal yang sama-sama memiliki nilai historis,” jelas Idrus.

Menurutnya, wacana perubahan tanggal ini bukan sekadar memindahkan momen seremonial, melainkan upaya menyatukan persepsi historis sekaligus menegaskan dasar legalitas lahirnya Kolaka Utara. Karena itu, kajian akan melibatkan DPRD, tim pemekaran daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga akademisi sejarah lokal.

“Semua pihak perlu duduk bersama agar kita memiliki kesepahaman tentang momen bersejarah yang menjadi identitas daerah ini,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa diskusi mengenai hari jadi ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan perjalanan 21 tahun Kolaka Utara sebagai daerah otonom. Pembahasan ini bukan hanya tentang penetapan tanggal, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami sejarah, jati diri, dan arah pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan melalui diskusi dan kajian bersama ini, kita bisa menemukan kesepakatan yang tepat untuk Hari Jadi Kolaka Utara,” tutupnya. (IS)

Pos terkait