DPRD Kolut Soroti Penurunan APBD 2026, Desak Pemkab Gali Potensi PAD Lokal

Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menyoroti kondisi keuangan daerah yang kian mengkhawatirkan. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dinilai semakin kropos setelah alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat anjlok lebih dari Rp161 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Fraksi Partai Demokrat menilai situasi ini sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berinovasi dan tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat.

“Kondisi ini menjadi peringatan serius. Pemerintah daerah harus berani melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegas Ketua Fraksi Demokrat, Buhari.

Ia menilai, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini terbengkalai dapat menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) juga mengungkap keprihatinan serupa. Ketua F-PDIP, Nasir Banna, menyebut ketimpangan antara pendapatan transfer dan PAD sebagai bukti lemahnya optimalisasi potensi ekonomi daerah. Dari total proyeksi pendapatan Rp859,53 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp773,08 miliar, sedangkan PAD hanya Rp73,22 miliar.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Pemkab harus serius menggali potensi lokal, terutama sektor pertambangan,” tegas Nasir.

Ia mendorong Pemkab bersama DPRD segera menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) agar penarikan kontribusi dari sektor pertambangan dapat dilakukan secara legal, terukur, dan memberikan dampak signifikan bagi PAD.

Senada, Ketua Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP), Abu Muslim, juga menyoroti lemahnya strategi Pemkab dalam menggali potensi pajak dan retribusi pertambangan. Menurutnya, dalam dokumen KUA-PPAS 2026 tidak terlihat langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor galian C dan B.

“Kami tidak melihat adanya kebijakan nyata dari Bupati untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor tambang, padahal potensinya sangat besar,” ujarnya.Ketua DPD Partai Golkar Kolaka Utara itu juga menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masih jauh dari optimal. Akibatnya, potensi penerimaan daerah banyak terbuang tanpa kontribusi nyata bagi kas daerah.

“Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat harus segera diantisipasi. Sudah saatnya sektor potensial seperti tambang dan pariwisata dimaksimalkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kolaka Utara,” tegas Abu.Sebagai perbandingan, APBD Kolaka Utara tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,017 triliun dan diproyeksikan turun menjadi Rp859,53 miliar pada tahun 2026, atau berkurang sekitar Rp157,58 miliar.

Pandangan fraksi-fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara pada Selasa (13/10/2025), yang dihadiri langsung Bupati Nur Rahman Umar dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolaka Utara. (IS)

Pos terkait