Kolaka Utara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik laporan dugaan perampokan di Pendakian Leter “S” desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,yang sempat menghebohkan warga setempat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh Nasruddin, warga Desa Landolia, Kecamatan Ranteangin, merupakan hasil rekayasa yang dirancang olehnya bersama istrinya.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tomi Subardi Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa timnya segera melakukan penyelidikan intensif setelah laporan diterima. “Setelah serangkaian investigasi, kami menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dugaan perampokan tersebut sepenuhnya direkayasa oleh pelapor,” ujarnya pada Senin (01/12/2024).
“Tindakan laporan palsu tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga membebani kinerja aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa pelapor bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”. Ucapnya.
Untuk kasus ini, Nasruddin menyatakan akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang dirugikan dan sudah membuat surat oernyataan. Ucapnya
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam melaporkan kejadian. Laporan palsu seperti ini merugikan banyak pihak, termasuk pihak kepolisian yang harus mengalokasikan waktu dan sumber daya untuk menyelidiki sesuatu yang tidak benar,” tegasnya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan dengan penuh tanggung jawab. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkas IPTU Tomi Subardi Putra.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Kolaka Utara berharap masyarakat semakin bijak dalam bertindak, sehingga kepercayaan terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
IS





