Lasusua, 5 Oktober 2025 – Wakil Bupati LSM LIRA Kolaka Utara, Saddang Husain, menyoroti maraknya proyek pembangunan yang mangkrak dan terbengkalai di Kolaka Utara. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai skandal publik yang mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD. Minggu (05/10/2025).
“Bangunan-bangunan yang mangkrak bukan sekadar masalah teknis, tapi cermin lemahnya pengawasan DPRD Kolaka Utara. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, mereka hanya menuntut kejelasan dan keberanian dari pemimpinnya,” tegas Saddang dalam pernyataan sikapnya, Minggu (5/10/2025).
Menurut Saddang, DPRD Kolaka Utara memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan secara nyata, bukan hanya dalam forum rapat atau laporan administrasi. Ia mendesak agar DPRD segera turun langsung ke lapangan, bahkan menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian agar pengawasan lebih objektif dan transparan.
Berdasarkan pemantauan LSM LIRA Kolaka Utara, terdapat sejumlah proyek yang patut ditelusuri lebih lanjut, antara lain:
Pembangunan Bandara Kolaka Utara
Pembangunan Rumah Adat
Program Bibit Kopi dan Revitalisasi Kakao
Dana Hibah Masjid Lawaki
Dana Hibah Kampus Intens Muhammadiyah
Serta pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas serta sekolah
“Proyek-proyek ini menggunakan uang rakyat, baik dari pusat maupun daerah. Publik berhak tahu kejelasan pelaksanaan, manfaat, dan kendala di lapangan. Jika ada indikasi penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saddang mengajak DPRD, aktivis, mahasiswa, masyarakat, dan insan pers untuk bersatu dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan dengan itikad baik bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi justru untuk memperkuat integritas pemerintahan.
“Jika DPRD turun, rakyat akan menghargai. Tetapi jika DPRD diam, rakyat akan mengingat. Bangunan mangkrak adalah simbol janji yang belum ditepati,” tutup Saddang. (IS)