Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE mengundang Inspektorat, Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan auditor untuk membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) di dua puskesmas, yakni Puskesmas Porehu dan Puskesmas Latali. Rapat dilaksanakan di ryang Wakil Bupati Lantai III, kantor Bupati Kolaka Utara.
Dalam rapat tersebut, Wabup menyoroti kondisi bangunan kedua puskesmas yang tergolong baru namun telah mengalami kerusakan. Puskesmas Latali, yang dibangun pada tahun 2024, mengalami kebocoran plafon, retakan pada dinding ruang UGD dan ruang pelayanan, serta genangan air di enam kamar mandi. Selain itu, sejumlah peralatan medis belum bisa difungsikan karena keterbatasan daya listrik. Selasa (05/08/2025).
Sementara itu, Puskesmas Porehu yang dibangun tahun 2023, mengalami kebocoran di ruang pelayanan dan ruang penyimpanan obat. Hal yang mengherankan, air di gentong penampungan cepat habis meski baru terisi penuh. Setelah ditelusuri, terdapat kebocoran pada pipa dari gentong yang tertanam di dalam bangunan.
“Temuan ini membuat saya mengundang Inspektorat, Kadis Kesehatan, PPK, dan auditor. Kenapa bangunan baru sudah bocor dan mengalami kerusakan lain?” ujar Jumarding.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menjelaskan bahwa untuk Puskesmas Latali masih tersedia dana pemeliharaan, sehingga langsung dilakukan perbaikan sehari setelah sidak. Sementara Puskesmas Porehu sudah melewati masa pemeliharaan, namun pada Agustus 2024 lalu, bangunan ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Kolut untuk proses perbaikan.
“Pengakuannya sudah dilakukan perbaikan. Saya minta kalau terbukti ada kelalaian, maka harus diproses sesuai rekomendasi hukum dari Kejaksaan,” tegas Wabup.
Dinas Kesehatan berkomitmen memperbaiki seluruh kerusakan di kedua puskesmas tersebut, sementara Inspektorat akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan perbaikannya. (IS)